Langsung ke konten
Cari beritaSeulanga

Urus Sendiri Tanpa Calo, Warga Keudah Terima Sertipikat Balik Nama melalui Layanan Prioritas

Oleh Redaksi Seulanga

Nay, warga Keudah, tersenyum seusai menerima sertipikat balik nama di Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh.
Foto: Humas Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Banda Aceh kembali menyerahkan sertipikat kepada masyarakat penerima layanan prioritas. Kali ini sertipikat diterima Nay, warga Desa Keudah, Kota Banda Aceh, yang datang langsung ke kantor untuk mengambil sertipikat hasil peralihan hak (balik nama) karena jual beli.

Dalam testimoninya, Nay menyampaikan bahwa ia mengurus permohonannya sendiri. Informasi persyaratan ia peroleh melalui Hotline WhatsApp Kantah Kota Banda Aceh. Menurutnya, biaya yang dikeluarkan jauh lebih murah karena hanya membayar sesuai ketentuan resmi.

Kantah Kota Banda Aceh mengajak masyarakat untuk mengurus sertipikat tanah secara langsung di Kantor Pertanahan tanpa melalui jasa perantara atau calo. Informasi layanan dapat ditanyakan melalui Hotline WhatsApp 0811 6880 570.

Sumber: Humas Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh.

Berita terkait