
#TanyaKantah: Legalisir KTP, KK, dan Dokumen Ahli Waris untuk Berkas Pertanahan, di Mana Tempatnya?
Fotokopi KTP dan KK dilegalisir di Disdukcapil, bukan di kantor desa. Lupa legalisir? Bawa dokumen asli ke loket.

Fotokopi KTP dan KK dilegalisir di Disdukcapil, bukan di kantor desa. Lupa legalisir? Bawa dokumen asli ke loket.