Langsung ke konten
Cari beritaSeulanga

Apel Pagi Kantah Kota Banda Aceh: Kasi Survei dan Pemetaan Ajak Pegawai Jaga Disiplin dan Integritas

Oleh Redaksi Seulanga

Diperbarui

Pegawai Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh berbaret hitam mengikuti apel pagi di halaman kantor.
Foto: Humas Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Banda Aceh melaksanakan apel pagi pada Senin (19/10/2026) di halaman Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh. Apel dipimpin Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Muhammad Arief Asyari Zulad, S.Tr., dan diikuti seluruh kepala seksi, pejabat fungsional, serta staf Kantah Kota Banda Aceh.

Dalam amanatnya, Muhammad Arief Asyari Zulad mengajak seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kedisiplinan, menjaga integritas, serta memperkuat komitmen dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing. Pesan tersebut disampaikan di awal pekan sebagai bekal pegawai menjalankan pelayanan selama satu minggu ke depan.

Melalui apel pagi ini, seluruh pegawai diharapkan senantiasa meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sejalan dengan semangat Melayani, Profesional, Terpercaya yang diusung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Lebih dari Sekadar Rutinitas

Bagi Kantah Kota Banda Aceh, apel pagi bukan sekadar kegiatan rutin. Apel menjadi awal hari kerja yang memiliki sejumlah fungsi, yaitu:

  1. Mengecek kehadiran personel sebelum pelayanan dibuka;

  2. Menerima arahan pimpinan terkait prioritas pekerjaan dan pelayanan;

  3. Membentuk disiplin dan profesionalisme aparatur sipil negara; dan

  4. Memperkuat kebersamaan dan kekompakan tim antarseksi.

Kedisiplinan dan integritas pegawai berdampak langsung pada pelayanan pertanahan yang diterima masyarakat, mulai dari ketepatan waktu pembukaan loket, kejelasan informasi persyaratan, hingga penyelesaian berkas sesuai standar pelayanan.

Kantah Kota Banda Aceh berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang disiplin dalam bertugas, solid dalam bekerja, dan berintegritas dalam melayani masyarakat Kota Banda Aceh.

Sumber: Humas Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh.

Berita terkait