Apel Pagi 26 Oktober: Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tekankan Koordinasi dan Tanggung Jawab
Oleh Redaksi Seulanga
2 menit baca

Banda Aceh – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Banda Aceh melaksanakan apel pagi pada Senin (26/10/2026) di halaman Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh. Apel dipimpin Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Muhadhir, S.H., dan diikuti seluruh kepala seksi, pejabat fungsional, serta staf Kantah Kota Banda Aceh.
Dalam amanatnya, Muhadhir menekankan pentingnya menjaga kedisiplinan, meningkatkan koordinasi dan kerja sama antarpegawai, serta melaksanakan setiap tugas dengan penuh tanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga mengingatkan seluruh pegawai untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan kualitas kinerja guna mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, efektif, dan optimal bagi masyarakat.
Koordinasi sebagai Kunci Layanan
Pesan tentang koordinasi relevan dengan alur kerja pelayanan pertanahan. Satu berkas permohonan umumnya melewati beberapa seksi, mulai dari loket penerimaan, pengukuran, pemeriksaan data yuridis, hingga penerbitan dan penyerahan produk layanan. Kelancaran perpindahan berkas antarseksi menentukan apakah layanan dapat diselesaikan sesuai standar waktu yang dijanjikan kepada masyarakat.
Karena itu, kerja sama antarpegawai bukan hanya soal suasana kerja, tetapi juga berdampak langsung pada:
Ketepatan waktu penyelesaian berkas sesuai standar pelayanan;
Ketelitian data, sehingga produk yang diterbitkan bebas dari kesalahan; dan
Kejelasan informasi yang diterima pemohon tentang perkembangan berkasnya.
Apel pagi setiap Senin menjadi sarana bagi pimpinan untuk menyampaikan arahan sekaligus menyatukan langkah seluruh pegawai di awal pekan. Kantah Kota Banda Aceh berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang disiplin, terkoordinasi, dan berintegritas bagi masyarakat Kota Banda Aceh.
Sumber: Humas Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh.



