Kantah Banda Aceh Terima Peneliti Politeknik Agraria STPN, Bahas Referensi Tunggal Penilaian Tanah
Oleh Redaksi Seulanga
Diperbarui
1 menit baca

Banda Aceh – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Banda Aceh menerima kunjungan dosen dan peneliti Politeknik Agraria Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) dalam rapat audiensi dan dukungan data penelitian, Senin (5/10/2026). Penelitian tersebut berjudul "Analisis Urgensi Penerapan Referensi Tunggal untuk Penilaian Tanah di Indonesia."
Rapat dihadiri dosen dan peneliti Politeknik Agraria STPN, seluruh kepala seksi di lingkungan Kantah Kota Banda Aceh, serta perwakilan DPMPTSP Kota Banda Aceh, Dinas PUPR Kota Banda Aceh, Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Banda Aceh, dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Kota Banda Aceh.
Audiensi ini menjadi wadah diskusi lintas instansi untuk bertukar informasi, pengalaman, dan pandangan mengenai praktik penilaian tanah di lapangan. Beragam perspektif dari instansi terkait diharapkan memberi gambaran yang lebih komprehensif tentang kebutuhan dan tantangan penerapan referensi tunggal untuk penilaian tanah di Indonesia.
Kantah Kota Banda Aceh menyatakan dukungan terhadap penelitian ini melalui penyediaan data yang diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku. Dukungan tersebut diharapkan berkontribusi pada pengembangan sistem penilaian tanah yang lebih terpadu, akurat, transparan, dan memberi kepastian bagi para pemangku kepentingan.
Sumber: Humas Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh.



