Langsung ke konten
Cari beritaSeulanga

Tinjau 7 Bidang Aset Pemko, Kantah Kota Banda Aceh Perkuat Tertib Administrasi Pertanahan

Oleh Redaksi Seulanga

Diperbarui

Petugas Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh dan pegawai Pemko Banda Aceh berbincang saat pemeriksaan lapang di halaman sebuah sekolah.
Foto: Humas Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Tim Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Banda Aceh turun langsung ke lapangan untuk melaksanakan Pemeriksaan Lapang dalam rangka permohonan Hak Pakai oleh Pemerintah Kota Banda Aceh, Selasa (8/9/2026). Total ada tujuh bidang tanah aset pemerintah kota yang ditinjau, meliputi fasilitas kesehatan, pendidikan, hingga fasilitas umum masyarakat.

Ketujuh lokasi yang diperiksa meliputi lahan parkir Puskesmas Ulee Kareng, SD Negeri Peulanggahan, SD Negeri Kampung Jawa, SD Negeri Keudah, PSU (Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum) Surien, serta dua bidang PSU Lamjabat.

Kegiatan ini merupakan langkah konkret Kantah dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan memberikan kepastian hukum, khususnya dalam pengamanan aset-aset milik negara/daerah di Kota Banda Aceh. Melalui pemeriksaan lapang ini, Kantah berharap tata kelola aset pemerintah dapat berjalan lebih baik demi mendukung pelayanan masyarakat yang lebih maksimal.

Sumber: Humas Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh.

Berita terkait