Langsung ke konten
Cari beritaSeulanga

Panitia A Kantah Kota Banda Aceh Periksa Tanah Aset Pemerintah Kota Banda Aceh

Oleh Redaksi Seulanga

Diperbarui

Petugas Panitia A Kantor Pertanahan dan perwakilan Pemko Banda Aceh memeriksa dokumen di lokasi tanah aset.
Foto: Humas Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Panitia Pemeriksaan Tanah A Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Banda Aceh memeriksa sejumlah bidang tanah Hak Milik dan Hak Pakai milik Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh, Selasa (13/10/2026). Pemeriksaan ini bagian dari percepatan sertipikasi aset milik Pemko Banda Aceh.

Tim mendatangi beberapa lokasi di wilayah Kota Banda Aceh bersama perwakilan Pemko Banda Aceh. Di lapangan, petugas mencocokkan dokumen permohonan dengan kondisi bidang tanah, mulai dari letak dan batas hingga penggunaan tanah saat ini.

Pemeriksaan ini memastikan data fisik dan data yuridis setiap bidang tanah sesuai, sehingga penetapan hak atas tanah dapat berjalan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar penerbitan hak atas tanah aset daerah tersebut. Sertipikasi diharapkan memberikan kepastian hukum, memperkuat tertib administrasi pertanahan, dan membantu Pemko Banda Aceh mengelola asetnya dengan lebih optimal.

Sumber: Humas Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh.

Berita terkait