Langsung ke konten
Cari beritaSeulanga

Kantah Kota Banda Aceh Rilis Hasil Survei IKM dan IPK Periode Agustus 2026

Oleh Redaksi Seulanga

Diperbarui

Ilustrasi bintang kuning sebagai simbol penilaian kepuasan layanan, dengan judul berita tercetak di bawahnya.
Foto: Humas Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Banda Aceh merilis hasil Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) untuk periode Agustus 2026, Rabu (2/9/2026). Survei ini menjadi salah satu instrumen rutin yang digunakan Kantah untuk mengukur kualitas pelayanan pertanahan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Pada periode ini, Kantah Kota Banda Aceh membukukan nilai 17,50 dari total 17,50, dengan predikat A (Sangat Baik). Capaian ini menunjukkan tingkat kepuasan dan kepercayaan masyarakat yang tinggi terhadap layanan pertanahan yang diberikan sepanjang periode survei berlangsung.

Kantah Kota Banda Aceh mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah meluangkan waktu memberikan penilaian. Setiap masukan yang terkumpul akan dijadikan bahan evaluasi untuk perbaikan kualitas pelayanan ke depannya.

Rilis hasil survei ini juga sejalan dengan komitmen Kantah dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Kantah kembali menegaskan bahwa seluruh layanan pertanahan tidak memungut hadiah atau imbalan dalam bentuk apa pun, dan mengajak masyarakat untuk turut mengawal komitmen tersebut.

Sumber: Humas Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh.

Berita terkait