Langsung ke konten
Cari beritaSeulanga

Kenali Zona Nilai Tanah (ZNT), Solusi Kementerian ATR/BPN untuk Estimasi Harga Tanah

Oleh Redaksi Seulanga

Diperbarui

Ilustrasi peta wilayah berwarna sebagai gambaran zona nilai tanah.
Foto: Humas Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Bagi masyarakat yang hendak membeli atau menjual tanah, menentukan patokan harga yang wajar kerap menjadi kebingungan tersendiri. Menjawab hal ini, Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Banda Aceh mengenalkan kembali Zona Nilai Tanah (ZNT), fitur andalan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk membantu masyarakat mengetahui estimasi nilai tanah di suatu wilayah secara lebih cermat.

ZNT disusun berdasarkan data dan analisis nilai tanah pada suatu zona tertentu, sehingga masyarakat dapat memperoleh gambaran nilai pasar yang lebih transparan sebelum melakukan transaksi. Informasi ini diharapkan dapat mengurangi ketimpangan informasi antara penjual dan pembeli, sekaligus mendukung terciptanya transaksi tanah yang lebih adil dan akuntabel.

Kantah Kota Banda Aceh mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan informasi ZNT sebagai salah satu rujukan sebelum bertransaksi, dan tidak ragu berkonsultasi langsung ke kantor pertanahan setempat apabila membutuhkan informasi lebih lanjut.

Cara Cek Zona Nilai Tanah secara Mandiri

Masyarakat dapat mengecek ZNT kapan saja secara gratis melalui layanan peta digital BHUMI ATR/BPN, dengan langkah-langkah berikut:

  1. Kunjungi laman resmi bhumi.atrbpn.go.id melalui browser di ponsel atau komputer.

  2. Klik tombol "Kunjungi BHUMI" di pojok kanan atas halaman.

  3. Apabila muncul pop-up "Pernyataan", klik "Saya Setuju" untuk melanjutkan.

  4. Ketik alamat atau nama lokasi yang ingin dicek pada kolom "Cari Lokasi", lalu tekan enter. Pencarian juga bisa dilakukan berdasarkan titik koordinat maupun Nomor Identifikasi Bidang (NIB) atau nomor sertipikat.

  5. Aktifkan layer Zona Nilai Tanah pada menu peta untuk melihat sebaran warna zona beserta rentang nilainya.

  6. Klik area zona yang diinginkan untuk menampilkan detail nomor zona, rentang nilai per meter persegi, kantor pertanahan pengelola, dan tahun penetapan.

Informasi yang tampil pada peta BHUMI ATR/BPN dapat dicetak maupun diunduh untuk keperluan administrasi.

Sumber: Humas Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh.

Berita terkait